PPP SUMUT BERGERAK BERSAMA RAKYAT--- Mau Dipublikasikan, Kami Harian_Indonesiapagi.Online Siap Hadir Untuk Anda. Terima Kasih. BUKTIKAN.....!---DIJUAL HP SECOND, MOBIL SECOND, DAN SEPEDA MOTOR SECOND MURAHHH....HUB:085837686014---MAU BERDISKUSI TENTANG JURNALIS, POLITIK DAN AGAMA HUBUNGI MAHASISWA S3 PPs UIN SUMUT SUASANA NIKMAT GINTING, MA DI NOMOR HP 081396100099---KESEHATAN ITU PALING UTAMA. JAGA KESEHATAN DENGAN MADU HITAM" SILAHKAN PASANG IKLAN BARIS ANDA DI SINI, HUB. Hp: 081396100099

Senin, 19 Oktober 2020

Radikalisme dan Terorisme Tumbuh Dari Intoleransi

 


Radikalisme dan Terorisme Tumbuh Dari Intoleransi

Medan, (IP)- Prof Katimin menjelaskan, radikalisme dan terorisme berakar dari sikap intoleransi. Untuk itu perlu menumbuhkan rasa toleransi sesama masyarakat dan tidak beranggapan paling benar dan bagi yang berbeda pandangan bukan alasan untuk diperangi. 

Terkait itu ia berpendapat pentingnya upaya pencegahan dari lembaga terkait untuk menekan radikalisme, termasuk dengan melibatkan TNI di dalam menangani terorisme tersebut.

Demikian disampaikan Prof Dr.Katimin, MA, Senin (19/10), di Aula Dakwah UIN Sumut Medan.

Acara Webinar Nasional ini dilaksanakan oleh Fakultas  Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) bersama Academic TV  bertema polemik pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.

Menurut Prof Katimin, Keikutsertaan TNI merupakan upaya untuk menjaga keutuhan NKRI dari kehancuran akibat tindakan terorisme maupun radikalisme. 

Giat akademis ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dekan FUSI Prof Dr Katimin, MAg, pakar hukum dan aktivis Dr Zulkarnain Nasution, MA dan Dr Adi Mansar Lubis, SH, MHum serta psikolog Prof Dr Irmawati. Webinar dipandu secara virtual oleh akademisi Mufti Makarim. 

Pakar hukum, Dr Zulkarnain menyampaikan, polemik atau masalah mendasar soal pelibatan TNI dalam terorisme ini terjadi ketika revisi undang-undang tindak pidana terorisme. "Banyak yang menjadi polemik seperti definisi terorisme hingga soal pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme. Hal itu yang perlu dijelaskan dalam ketentuan turunan yaitu peraturan presiden (perpres) yang saat ini sedang dibahas," ujarnya.

Dijelaskannya, terdapat respons publik yang pro dan kontra terkait tema bahasan tersebut. "Saat ini, mendapat banyak pro dan kontra, seperti anggapan dan ketakutan bakal terjadi militerisasi hingga potensi pelanggaran HAM dan sebagainya," ungkapnya.

Namun ia menegaskan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sangat diperlukan namun dengan batasan tertentu. "Boleh ada pelibatan TNI namun tentu ada batasannya. Batasan-batasan tersebut diminta agar diatur dalam perpres dimaksud, yang kini dibahas di tingkat presiden dan DPR. Ini juga diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru bagi publik. Kita dalam webinar ini sepakat ada keterlibatan TNI namun terbatas. Tidak sepenuhnya penanganan terorisme  oleh TNI," urainya.

Hal itu dipaparkannya terkait perkembangan penanganan terorisme yang didominasi kepolisian dan lembaga terkait lain seperti BNPT dinilai belum optimal. Dicontohkannya seperti penanganan kasus teroris Santoso yang akhirnya menurunkan prajurit TNI yang berhasil memburu kelompok teroris di hutan rimba. Dijelaskannya kemampuan dan taktis penyergapan di hutan lebih dikuasai TNI sehingga dalam kasus itu, penugasan TNI cukup tepat dan efektif. Berdasarkan penggalan peristiwa ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi. "Webinar ini bertujuan mendapatkan masukan dari akademisi dan masyarakat umum agar direkomendasikan untuk menjadi pertimbangan dalam peraturan yang sedang dibahas dan akan diterbitkan tersebut, harus ada pembagian tugas yang jelas," jelasnya.

Ia mengharapkan, masalah radikalisme dan terorisme ditangani dengan baik dan penanganan dan antisipasinya menggunakan pendekatan-pendekatan yang humanis.

Sementara Dr Adi Mansar, narasumber yang mengulik materi dari sisi hukum menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme merupakan hal yang lazim atau wajar. Karena dalam UU TNI sendiri pun dijelaskan tugasnya untuk menangani aksi terorisme dan masuk operasi militer selain perang (OMSP). Ia menegaskan, tidak ada keraguan tentang kredibilitas TNI dan pelibatannya untuk mengatasi ancaman terorisme, namun diberikan dalam situasi tertentu. (RED)

HMI Komisariat Fakultas Syariah UINSU Gelar Turnamen Catur Transitif

 


     HMI Komisariat Fakultas Syariah UINSU Gelar Turnamen Catur Transitif


Medan, (IP)-HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar Turnamen Catur Transitif, di Doktor Kopi, Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar Medan, Kemarin.

Turnamen itu tidak hanya melibatkan mahasiswa sebagai peserta, juga masyarakat umum turut serta pada kegiatan tersebut. Turnamen yang berlangsung satu hari penuh, menerapkan sistem bebas.

Menurut Ketua Panitia, Nazwan Syahputra, kegiatan ini diinisiasi karena sepinya kegiatan akademik  dikarenakan Covid-19,  untuk sekaligus mengasah kemampuan berpikir mahasiswa.

“Kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini, justru semakin melemahkan daya pikir mahasiswa, terhadap realitas sosial yang ada, hal ini dikarenakan kampus menghentikan kegiatan akademik lebih dari satu semester, sehingga di kalangan mahasiswa timbul kejenuhan atas kondisi saat ini”, ujar pria aktivis HMI Cabang Medan itu.

Realitas pada saat ini dengan masih adanya Covid-19, dikhawatirkan hilangnya daya kritis mahasiswa terhadap realitas sosial yang ada, kejenuhan belajar daring, sehingga interaksi sosial antarmahasiswa tidak terbangun secara baik.

“Kondisi objektif di atas inilah, akhirnya memunculkan pemikiran, turnamen dilaksanakan. Alhamdulillah peserta yang ikut di kegiatan ini bukan hanya para mahasiswa, melainkan juga masyarakat umum,” ungkapnya.

Dari antusias mengikuti turnamen catur, terangnya,  diketahui banyak potensi pemain catur kampung di Medan dan kalangan kampus yang tidak tereksplorasi secara baik. “Untuk itulah melalui turnamen ini kita mencoba mengeksplorasi pemain-pemain tersebut,” tukasnya.

Catur Olah Pikir dan Zikir

Ide dasar kegiatan mahasiswa, disambut baik Dr H Anshari Yamamah MA sebagai dosen, mubalig sekaligus pengarang buku Islam Transitif. “Langkah mahasiswa patut mendapatkan apresiasi,” bilangnya.

Sebagai senior di Kampus, lanjutnya, ide dan gagasan adik-adik mahasiswa yang berhimpun dalam wadah HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara ini sejalan dengan gagasan yang dikaji dalam Islam Transitif.

“Turnamen catur ini sejalan dengan gagasan yang dikaji dalam kaidah Islam Transitif, dimana gerak akal akan mempengaruhi gerak total produksi yang ada di alam pikiran berupa ide dan gagasan, kemudian diaktualisasi dalam bentuk konkret,” ujar dosen peneliti sosial UIN Sumut itu.

Jadi Islam Transitif, lanjut Anshari, memberikan ruang berekspresi dalam mengelaborasi pikiran-pikiran yang bersifat produktif, konstruktif, sehingga lahir temuan atau inovasi baru bagi kehidupan.

“Jadi catur ini sangat relevan dengan konsep dan gagasan yang termaktub dalam kaidah Islam Transitif, dimana akal difungsikan sebagai motorik dalam menggerakkan seluruh potensi yang ada dimaksimalitaskan sehingga bermanfaat untuk orang banyak,” ungkapnya.

Ada upaya sinergitas yang dibangun, sebut Anshari, kemampuan akal untuk berpikir dan Islam bersemayam dalam kalbu sembari berzikir. “Inilah poin penting dari kegiatan yang digagas adik-adik kampus,” tambah sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumut tersebut.

Catur Transitif ini bukan model catur Bharatayudha yang mengedepan tipuan ala Sengkuni, agar bisa memenangkan dan bersifat politis. Nilai-nilai sportivitas lebih dijunjung sebagai wujud keteladanan dalam berkompetisi, tetap menggunakan akal sebagai motoriknya.

“Harapan dari kegiatan ini, akan lahir para pemikir muda yang produktif, mampu mengaktualisasikan kemampuan akademik pada kondisi sosial yang ada, kecerdasan pemikiran tentu saja akan melahirkan manusia yang lebih produktif pada ide inovatif sekaligus ahli zikir yang baik dalam konteks ibadah,” tambah imam besar Islam Transitif itu. (Red)