Teks Foto: Ketua DMI Sumut Drs.H
Sotar Nasution MHb didampingi Ketua BKPRMI Sumut Iqbal Parinduri SAg, pada saat
doa dan Dzikir, di Yayasan Bina Santri Medan, Jum'at (2/12). Foto IST
|
Medan, (IP)-Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumut Drs H.Sotar Nasution MHb
meminta aparat penegak hukum bertindak adil terkait dugaan penistaan agama yang
dilakukan Ahok terhadap ummat Islam.
Permintaan tersebut menurut Drs Sotar Nasution MHb didasari oleh kasus yang serupa sudah pernah terjadi dan sudah pernah ditahan dan dihukum.
Oleh Karena itu, menurut Sotar aparat penegak hukum bisa menanggapi hal ini secara arif dan bijaksana." Kalau seseorang pernah ditahan dan dihukum maka jangan pula seorang yang lain seperti Ahok dengan kasus yang sama diperlakukan berbeda, itu tidak adil namanya," ujar Sotar Nasution, didampingi Ketua Badan Oordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut Iqbal Parinduri SAg, pada acara Doa dan Dzikir, yang dilakukan di Yayasan Bina Santri, Jalan. Tuasan Medan, Jum'at (2/12).
Ia mengharapkkan, kiranya Jangan sampai dulu ricuh baru tuntutan ummat Islam ditanggapi. Kita kan ingin damai maka, aparat penegak hukum juga bersikap adil dan damai sehingga tercapailah kedamaian bersama," ujar Sotar Nasution.
Menurut Sotar ini merupakan bagian dari partisipasi mereka yang tidak bisa berangkat ke Jakarta karena berbagai hal, namun ini merupakan bagian dari perjuangan 'mujahid' yang ada di lokasi Monas Jakarta.
"Dan ini di semua tempat, di Sumut dan diberbagai kesempatan pula mereka ummat Islam melakukan doa untuk perjuangan membela agama ini," tegas Sotar.GNT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar