Statemen RG Kitab Suci adalah Fiksi Dinilai Sebagai Penistaan Agama
* Dukung Upaya Penegakan Hukum
Medan, (IP)- Statemen Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung di salah satu media televisi beberapa waktu lalu semakin mendapatkan banyak kecaman, sebab, statemen RG yang mengatakan "Kitab suci adalah fiksi" dinilai sebagai tindakan penistaan agama dan dipastikan salah oleh guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof. Dr.H Ramli Abdul Wahid
Menurut Prof. Dr.H Ramli Abdul Wahid, guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara bahwa, Alquran adalah kitab suci ummat Islam yang diturunkan Allah kepada Rasulullah Muhammad Saw, dan karena Alquran adalah Wahyu yang diturunkan maka Alquran tidak fiksi. Dimana pemahaman fiksi itu adalah ciptaan manusia atau sastrawan yg menulisnya. Sedangkan Alquran tidak hasil cipta dari manusia.
"statemen RG yang mengatakan kitab suci itu adalah fiksi, secara gamblang termasuk penghinaan dan penistaan terhadap agama," ujar Ramli Abdul Wahid yang juga Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut.
Namun secara kelembagaan dirinya sebagai ketua komisi fatwa di MUI Sumut akan membawa rapat terkait ungkapan RG tersebut yang mengatakan Kitab Suci adalah Fiksi.
Bahkan ditegaskan Ramli Abdul Wahid, ungkapan RG ini dinilainya bisa mengganggu ummat Islam ditingkat awam yang pemahamannya kurang terdepenisi dengan baik. " Hal yang mengganggu itu bisa terbangun pemahaman tentang Alquran itu bisa jadi fiksi padahal jelas Alquran kitab suci yang diwahyukan Allah kepada Muhammad sebagai Rasulullah," ujarnya.
Dikatakan Ramli Abdul Wahid, jikalau ada orang Islam yang mengatakan Alquran sebagai kitab suci ummat Islam merupakan kitab suci fiksi, maka menurut Ramli orang tersebut akan mendapatkan dosa besar," ujarnya.
Sementara itu Calon Anggota DPD RI asal Sumut Abdul Hakim Siagian saat ditanya terkait hal tersebut mengatakan, pertama, statemen dari RG yang mengatakan Kitab Suci adalah Fiksi itu masih dalam etik akademisi. Oleh karena ini jika dipandang dari kaca mata etik, menurutnya perlu RG ini diproses dulu dalam kerangka etik sehingga tidak kita terlalu cepat menilai salah," ujarnya.
Sedangkan yang kedua, terkait persoalan proses hukum, Abdul Hakim Siagain mendukung upaya proses hukum yang lagi dilakukan aparat penegak hukum terhadap RG. Apalagi, terkait persoalan ini ada yang merasa dirugikan.
" Kalau proses hukum sekarang harus kita dukung supaya tuntas. Sebab ada yang merasa dirugikan dan tujuannya dari proses hukum adalah penegakan hukum, bukan politik," ujarnya.(GNT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar